1 Full Life: JANGAN ADA PADAMU ALLAH LAIN DI HADAPAN-KU.
Nas : Kel 20:3
Hukum ini mencegah politeisme yang merupakan ciri agama-agama Timur
Dekat zaman kuno. Israel tidak boleh menyembah atau memohon kepada salah
satu dewa bangsa lain, melainkan diperintahkan untuk takut akan Tuhan dan
hanya melayani Dia saja (bd. Ul 32:39; Yos 24:14-15).
Apabila dikenakan kepada orang percaya PB, perintah ini berarti
setidak-tidaknya tiga hal:
- 1) Ibadah orang percaya harus ditujukan kepada Allah saja. Tidak boleh
ada penyembahan, doa yang dipanjatkan kepada, atau usaha memperoleh
bimbingan dan pertolongan dari "allah lain," roh manapun, atau orang
mati (bd. Im 17:7; Ul 6:4; 32:17; Mazm 106:37; 1Kor 10:19-20). Hukum
pertama ini secara khusus ditujukan terhadap penyembahan roh-roh (yaitu,
setan-setan) melalui spiritisme, ilmu nujum atau bentuk penyembahan
berhala lainnya (bd. Ul 18:9-22).
- 2) Orang percaya harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah. Hanya
Allah melalui kehendak-Nya yang dinyatakan dan Firman-Nya yang
diilhamkan boleh menuntun kehidupan mereka (Mat 4:4;
lihat art. PENGILHAMAN DAN KEKUASAAN ALKITAB).
- 3) Tujuan hidup orang percaya haruslah mencari dan mengasihi Allah
dengan sepenuh hati, jiwa, dan kekuatannya, sambil bersandar pada-Nya
untuk menyediakan apa yang baik bagi kehidupan mereka (Ul 6:5;
Mazm 119:2; Mat 6:33; Fili 3:8;
lihat cat. --> Mat 22:37;
lihat cat. --> Kol 3:5).
[atau ref. Mat 22:37; Kol 3:5]
2 Full Life: PATUNG YANG MENYERUPAI APAPUN.
Nas : Kel 20:4
Larangan menyembah dewa lainnya berarti tidak boleh membuat patung
dewa itu (bd. Ul 4:19,23-28), juga tidak seorang pun dapat membuat
patung Tuhan Allah. Ia terlalu agung untuk dapat digambarkan dengan apa pun
yang dibuat oleh manusia. Jikalau dikenakan pada orang percaya dalam
Kristus, hukum kedua melarang pembuatan patung dari Allah atau makhluk lain
dengan tujuan memuja, berdoa, atau meminta pertolongan rohani apa pun (bd.
Ul 4:15-16). Prinsip yang di balik perintah ini berlaku dalam hal
ketiga oknum Trinitas.
- 1) Tidak mungkin ada patung atau gambar yang sanggup menggambarkan
kemuliaan dan tabiat pribadi Allah dengan benar (bd. Yes 40:18).
- 2) Allah begitu mahatinggi, begitu kudus dan tidak terhampiri, sehingga
patung apa pun atau gambar dari-Nya menghina dan merendahkan kodrat-Nya
yang sesungguhnya dan apa yang telah dinyatakan oleh-Nya mengenai
diri-Nya (bd. Kel 32:1-6).
- 3) Konsep orang percaya mengenai Allah tidak boleh dilandaskan pada
patung atau gambar dari-Nya, tetapi pada Firman Allah dan penyataan-Nya
melalui pribadi dan karya Yesus Kristus (bd. Yoh 17:3).
3 Full Life: ANAK-ANAKNYA.
Nas : Kel 20:5
Lihat cat. --> Kel 34:7.
[atau ref. Kel 34:7]
4 Full Life: JANGAN MENYEBUT NAMA TUHAN, ALLAHMU, DENGAN SEMBARANGAN.
Nas : Kel 20:7
Menyalahgunakan nama Allah termasuk membuat janji palsu dengan
memakai nama ini (Im 19:12; bd. Mat 5:33-37), menyebutnya dengan
tidak sungguh-sungguh atau sembarangan, atau mengutuk dan menghujat
(Im 24:10-16). Nama Allah harus dikuduskan, dihormati, dan disegani
sebagai amat kudus dan hanya dapat dipergunakan dengan cara yang suci
(lihat cat. --> Mat 6:9).
[atau ref. Mat 6:9]
5 Full Life: INGATLAH ... HARI SABAT.
Nas : Kel 20:8
Sabat PL adalah hari ketujuh dalam setiap minggu. Menguduskan hari
itu berarti memisahkannya sebagai berbeda dari hari lainnya dengan berhenti
bekerja supaya dapat istirahat, melayani Allah, dan memusatkan perhatian
pada hal-hal yang menyangkut keabadian, kehidupan rohani, dan kehormatan
Allah (ayat Kel 20:9-11; bd. Kej 2:2-3; Yes 58:13-14).
- 1) Diharapkan agar orang Israel mengatur perilaku mereka sesuai dengan
pekerjaan Allah dalam penciptaan (ayat Kel 20:11; Kej 2:2-3).
- 2) Sabat menjadi tanda bahwa mereka adalah milik Allah (Kel 31:13).
- 3) Sabat mengingatkan mereka akan pembebasan dari perbudakan di Mesir
(Ul 5:15;
lihat cat. --> Mat 12:1).
[atau ref. Mat 12:1]
6 Full Life: HORMATILAH AYAHMU DAN IBUMU.
Nas : Kel 20:12
Hukum ini mencakup semua tindakan baik, dukungan materiel, hormat,
dan ketaatan kepada orang-tua (Ef 6:1-3; Kol 3:20). Perintah ini
mencegah kata-kata kasar dan tindakan yang mencederakan.
- 1) Dalam Kel 21:15,17 Allah menuntut hukuman mati bagi setiap orang
yang memukul atau mengutuk orang-tuanya. Ini menunjukkan bahwa Allah
sangat mementingkan penghormatan kepada orang-tua
(lihat cat. --> Ef 6:1).
[atau ref. Ef 6:1]
- 2) Terkait dengan hukum ini ialah tugas orang-tua untuk mengasihi
anak-anak mereka dan membina mereka untuk takut akan Allah dan
mengajarkan jalan-jalan-Nya kepada mereka (Ul 4:9; 6:6-7; Ef 6:4).
7 Full Life: JANGAN MEMBUNUH.
Nas : Kel 20:13
Hukum keenam ini melarang pembunuhan dengan sengaja, yaitu mengambil
nyawa tanpa izin atau perintah hukum
(lihat cat. --> Mat 5:22).
[atau ref. Mat 5:22]
Allah menetapkan hukuman mati atas pelanggaran hukum ini
(lihat cat. --> Kej 9:6).
[atau ref. Kej 9:6]
PB bukan saja mengutuk pembunuhan, tetapi juga kebencian, yang membuat
seseorang menginginkan kematian orang lain (1Yoh 3:15), dan tindakan
atau pengaruh lainnya yang menyebabkan kematian rohani orang lain
(lihat cat. --> Mat 5:21;
lihat cat. --> Mat 18:6).
[atau ref. Mat 5:21; 18:6]
8 Full Life: JANGAN BERZINAH.
Nas : Kel 20:14
Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22)
meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32;
1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup)
demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya.
Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:
- 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam
Kesepuluh Hukum.
- 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10;
Ul 22:22).
- 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17;
2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung
malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
- 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh
pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu
sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan
ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan
haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh
para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23).
- 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan
anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani
sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;
lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).
- 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap
dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam
Alkitab (Ayub 31:1,7;
lihat cat. --> Mat 5:28).
[atau ref. Mat 5:28]
- 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang
begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk
minta cerai
(lihat cat. --> Mat 19:9;
lihat cat. --> Mr 10:11).
[atau ref. Mat 19:9; Mr 10:11]
- 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh
dibiarkan (1Kor 5:1-13).
- 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah,
yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9;
Gal 5:19-21).
- 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai
untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya
(Wahy 17:1-5;
lihat cat. --> Wahy 17:1).
[atau ref. Wahy 17:1]
9 Full Life: JANGAN MENCURI.
Nas : Kel 20:15
Hukum ini melarang pengambilan uang atau benda apa saja yang milik
orang lain. Kecurangan juga adalah suatu bentuk pencurian (2Kor 8:21).
Hukum kedelapan ini menuntut kejujuran di dalam semua urusan kita dengan
sesama kita.
10 Full Life: JANGAN MENGUCAPKAN SAKSI DUSTA.
Nas : Kel 20:16
Hukum kesembilan ini melindungi nama dan reputasi orang lain. Tidak
seorang pun boleh membuat pernyataan palsu tentang sifat atau tindakan
orang lain. Kita harus berbicara secara benar dan jujur tentang semua orang
(bd. Im 19:16;
lihat cat. --> Yoh 8:44;
lihat cat. --> 2Kor 12:20).
[atau ref. Yoh 8:44; 2Kor 12:20]
Perintah ini juga meliputi berdusta pada umumnya (bd. Im 6:2-3;
Ams 14:5; Kol 3:9).
11 Full Life: JANGAN MENGINGINI.
Nas : Kel 20:17
Teks :
- 1) Hukum ini menjangkau lebih jauh daripada dosa berupa kata atau
perbuatan untuk mengutuk motivasi atau keinginan jahat. Ketamakan
meliputi keinginan atau nafsu untuk memperoleh hal yang salah atau yang
menjadi milik orang lain. Paulus menyatakan bahwa perintah ini
menunjukkan betapa dalamnya keberdosaan manusia (Rom 7:7-13).
- 2) Baik hukum ini maupun hukum yang lain, mengungkapkan kebobrokan
manusia dan menghimbau mereka untuk mencari kasih karunia dan kuasa
moral dari Allah (bd. Luk 12:15-21; Rom 7:24-25; Ef 5:3). Hanya
melalui kuasa pembaharuan Roh Kudus hidup seseorang dapat berkenan
kepada Allah
(lihat cat. --> Rom 8:2).
[atau ref. Rom 8:2]
12 Full Life: JANGAN MENGINGINI.
Nas : Kel 20:17
Teks :
- 1) Hukum ini menjangkau lebih jauh daripada dosa berupa kata atau
perbuatan untuk mengutuk motivasi atau keinginan jahat. Ketamakan
meliputi keinginan atau nafsu untuk memperoleh hal yang salah atau yang
menjadi milik orang lain. Paulus menyatakan bahwa perintah ini
menunjukkan betapa dalamnya keberdosaan manusia (Rom 7:7-13).
- 2) Baik hukum ini maupun hukum yang lain, mengungkapkan kebobrokan
manusia dan menghimbau mereka untuk mencari kasih karunia dan kuasa
moral dari Allah (bd. Luk 12:15-21; Rom 7:24-25; Ef 5:3). Hanya
melalui kuasa pembaharuan Roh Kudus hidup seseorang dapat berkenan
kepada Allah
(lihat cat. --> Rom 8:2).
[atau ref. Rom 8:2]